Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Singkawang mengarahkan seorang pengendara motor yang tidak menggunakan masker untuk di data di Jalan Budi Utomo, Jumat (15/1/2021). Razia masker dilakukan tim gabungan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Singkawang Nomor 49 tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan. Pelanggaran dalam Perwako tersebut dikenakan sanksi sosial. MC. Kota Singkawang/Al