Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota terhadap 3 (tiga) Raperda di ruang utama DPRD Singkawang, Kamis (15/9/2021). Tiga Raperda dimaksud yaitu Raperda Perubahan APBD tahun 2021, Pendirian PSDKU Polnep Singkawang dan Penetapan Penggunaan Jalan.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik

Wakil Wali Kota Singkawang, pimpinan dan anggota DPRD memulai Paripurna dengan berdoa
Penyampaian Nota Pengantar terhadap 3 (tiga) Raperda oleh Wakil Wali Kota Singkawang
Penyerahan Nota Pengantar Wali Kota terhadap 3 (tiga) Raperda kepada Wakil Ketua DPRD disaksikan Sekda dan Sekwan