Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota terhadap 3 (tiga) Raperda di ruang utama DPRD Singkawang, Kamis (15/9/2021). Tiga Raperda dimaksud yaitu Raperda Perubahan APBD tahun 2021, Pendirian PSDKU Polnep Singkawang dan Penetapan Penggunaan Jalan.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik