Singkawang, MC – Wali kota Singkawang, Tjhai Chui Mie memberikan jawaban atas pandangan umum (PU) Fraksi DPRD Singkawang terhadap Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Pendidikan Singkawang.

Ia menyatakan secara keseluruhan, ada tiga Raperda yang diusulkan Pemkot Singkawang, antaralain, Raperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio Swara Pendidikan Singkawang, Raperda tentang pembentukan badan usaha milik daerah perusahaan perseroan daerah dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018.

“Terkait dengan muatan tiga Raperda yang telah disampaikan maupun beberapa hal terkait penyelenggaraan pemerintahaan daerah, khususnya dalam rangka pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan yang berkembang di masyarakat, merupakan masukan yang sangat berarti bagi kita bersama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing,” katanya, Senin (17/6/2019).

Selanjutnya, sebagai tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat disampaikan berdasarkan hasil pengamatan bahwa setelah radio tersebut beroperasi selama kurang lebih satu tahun (2018-2019) menunjukkan minat masyarakat, terutama di kalangan komunitas pendidikan yang sangat antusias terhadap siaran radio Rapensi.

“Melalui media radio ini selain menyajikan informasi yang aktual di sekitar masalah pendidikan juga memuat rubrik berita daerah, informasi pembangunan, penyuluhan/penerangan program dari berbagai instansi, hiburan dan wadah ekspresi bagi insan pendidikan terutama, guru dan siswa,” ujarnya.

Menurutnya, pemanfaatan radio dewasa ini lebih luas dibandingkan dimasa lalu, karena untuk mengakses siaran radio dapat menggunakan perangkat IT seperti internet, handphone, radio mobil, audio streaming, dan sebagainya. 

“Bahkan daya jangkauannya menjadi sangat luas. Melihat perkembangan radio siaran di kota-kota besar, baik di dalam negeri maupun luar negeri pada akhir-akhir ini, trendnya cenderung meluas, bahkan menjadi lahan bisnis yang sangat subur dan menguntungkan baik dari sisi bisnis maupun dari sisi manfaat sosialnya,”tuturnya.

Tjhai Chui Mie menyebutkan, bahwa seperangkat alat radio penyiaran sehingga Rapensi bisa beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2018. 

Adapun Perangkat yang dimaksud antara lain terdiri atas satu unit power dan exiciter, mixer dua unit komputer dan satu unit antena/menara radio ukuran tinggi 30 (tiga puluh) meter. Prasarana berupa bangunan studio menggunakan salah satu bangunan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang terdiri dari ruang siaran, ruang produksi dan ruang perangkat.

Perlu dipahami bersama, bahwa setiap program dan kegiatan pemerintahan yang berlangsung secara berkelanjutan pasti membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai (Personil, Pembiayaan, Peralatan dan dokumen). Namun dalam pengelolaan sumber daya tersebut dilakukan secara cermat dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Artinya, sejak Rapensi beroperasi selama kurang lebih satu Tahun, APBD hanya membiayai pembelian peralatan studio dan rehabilitasi bangunan studio. Sementara untuk gaji dan upah masih belum/tidak dibiayai atau bersifat sukarela,ā€¯tambahnya.

Dan biaya operasional berupa listrik, internet, telpon masih memanfaatkan fasilitas yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini terjadi karena sumber daya manusia yang diangkat menjadi penyiar dan operator Rapensi dari kalangan Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para guru dan tenaga kependidikan yang memiliki hobi, hasrat menyalurkan aktualisasi diri dan dedikasi yang cukup tinggi. 

MC. Kota Singkawang