Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie bersama Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo dan Dandim 1202 Singkawang, Letkol Inf Condro Edi Wibowo melakukan pemantauan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Jumat (9/7/2021).
Dengan menggunakan sepeda motor Wali Kota bersama Kapolres dan Dandim serta patroli motor Polres dan Kodim menyusuri sejumlah ruas jalan yang masih dipenuhi aktivitas masyarakat.
Dimulai dari kediaman Wali Kota, tim gabungan menyasar sejumlah cafe dan warkop yang kedapatan masih beraktivitas melewati jam operasional.
Tjhai Chui Mie mengimbau kepada pemilik cafe dan warkop untuk mengikuti peraturan yang telah ditetapkan saat penerepan PPKM Mikro.
“Dalam aturan telah dijelaskan, bahwa jam operasional dibatasi hingga pukul 17.00 wib. Sedangkan yang baru buka pukul 17.00 wib dibatasi hingga pukul 20.00 wib dengan tidak menyediakan meja dan kursi,” kata Tjhai Chui Mie.
Ia berharap masyarakat Kota Singkawang mentaati aturan yang ditetapkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Ini demi kebaikan kita semua. Jika masyarakat tidak mau, maka akan sia-sia. Ayo kita turunkan zona merah menjadi zona hijau,” ajaknya.
Dari hasil pemantauan beberapa tempat usaha masih melakukan aktivitas melewati jam operasional. Untuk memberikan efek jera, petugas membawa meja dan kursi ke kantor Satpol PP.
Diketahui Keputusan Wali Kota tentang PPKM Mikro berlaku mulai tanggal 7 Juli 2021 hingga Kota Singkawang dinyatakan aman atau tidak lagi berada di zona merah.