Singkawang, MC – Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Singkawang yang terdiri dari Dishub, Satlantas dan Jasa Raharja kembali melaksanakan penertiban dan pengawasan bagi kendaraan angkutan barang di Singkawang
Kepala Seksi Angkutan Dishub Singkawang, Adi Haryadi mengatakan, razia gabungan ini merupakan kegiatan penertiban lalu lintas khususnya pengawasan muatan angkutan barang atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Raya Pasir Panjang Singkawang Selatan.
“Razia ini merupakan program gabungan Dinas Perhubungan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 tahun 2019 tentang pengawasan angkutan barang yang Over Dimension Over Load (ODOL),” katanya, Sabtu (21/11/2020).
Dari razia ini, setidaknya ada lima kendaraan yang terjaring razia. Terhadap lima pengendara yang melanggar, kemudian diberikan surat peringatan.
“Pengendara diberi surat peringatan, kita tidak memberikan sanksi kepada pengendara, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” ujarnya.
Razia gabungan diawali dengan apel serta pengarahan untuk menentukan posisi masing-masing petugas.
Seusai pengarahan, petugas razia gabungan kemudian berjaga di sisi jalan sembari memperhatikan setiap kendaraan yang melintas.
Arus lalu lintas yang sebelumnya ramai dilewati pengendara, seketika terasa sepi dan hanya sedikit pengendara yang melintas.