Singkawang, MC – DPRD Kota Singkawang menggelar sidang paripurna pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2019-2024 di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, (11/12/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri Pj Wali Kota Singkawang, Forkopimda, para kepala Perangkat Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama serta tamu undangan lainnya.
“Pada hari ini, saya mengambil sumpah/janji saudara Suparlin dan saudara Suleman, sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2019-2024” kata Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto.
Sujianto menyampaikan, pengangkatan saudara Suparlin sebagai PAW Anggota DPRD menggantikan Venny Selfiati, sedangkat penggangkatan Suleman sebagai PAW menggantikan saudara Herry Kin.
Tak lupa, Sujianto mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada saudara Herry Kin dan Veni Selfiati atas pengabdian dan baktinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.
“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya, kepada saudara Herry Kin dan saudari Veni Selfiati, semoga apa yang sudah dilakukannya, berguna bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Singkawang.” ucapnya.
Ia berharap kepada PAW anggota DPRD yang baru saja dilantik agar dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta menjalankan tugas anggota komisi yang digantikan dengan lebih baik.
“Anggota DPRD pengganti antar waktu menduduki tempat anggota komisi yang digantikan. Untuk itu kami mengucapkan selamat bekerja, semoga dapat bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya masing-masing.” tutupnya
Bid. IKP