Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang mematangkan langkah peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) tahun 2026 melalui Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (30/4/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti. Ia menyebutkan peningkatan nilai IPS menjadi prioritas daerah, seiring capaian sebelumnya yang masih berada pada kategori “cukup”.

“Evaluasi EPSS ini menjadi langkah awal kita untuk mendorong peningkatan IPS. Tahun sebelumnya kita berada di kategori cukup, dan ke depan ditargetkan meningkat menjadi baik,” kata Dwi Yanti.

Pada 2024, IPS Kota Singkawang tercatat sebesar 2,21 poin. Pemerintah kota menargetkan kenaikan menjadi 2,66 poin pada 2026, sejalan dengan target Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Untuk mendukung capaian tersebut, dua perangkat daerah ditetapkan sebagai lokus penilaian, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sekda menekankan pentingnya kesiapan dokumen dan bukti dukung dari kedua OPD tersebut, disertai penguatan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai leading sector.

“Saya minta kedua perangkat daerah menyiapkan seluruh dokumen secara maksimal. Diskominfo juga harus aktif melakukan pendampingan dan jemput bola,” ujarnya.

Ia optimistis target peningkatan IPS dapat tercapai, mengingat kualitas data statistik sektoral pada kedua OPD dinilai telah cukup baik.

“Disdukcapil dan BKPSDM memiliki basis data yang kuat. Kita harapkan pada evaluasi berikutnya sudah terlihat progres signifikan sehingga target IPS 2026 dapat tercapai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Singkawang, Chantal Novyanti, menjelaskan bahwa EPSS merupakan instrumen penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah.

Menurutnya, hasil EPSS juga menjadi indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi, khususnya pada sektor pengelolaan data.

“IPS menjadi salah satu indikator kinerja Diskominfo dalam mendukung reformasi birokrasi. Ini menjadi tantangan sekaligus komitmen kami sebagai leading sector,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penilaian EPSS mencakup lima domain dengan total 38 indikator, mulai dari penerapan prinsip Satu Data Indonesia, tata kelola kelembagaan, hingga kualitas statistik nasional.

Kedua OPD yang ditunjuk berperan sebagai produsen data yang bertanggung jawab menyiapkan bukti dukung terhadap seluruh indikator tersebut. Selanjutnya, Diskominfo akan melakukan penginputan pada aplikasi penilaian EPSS.

“Setelah penilaian mandiri, tahapan berikutnya adalah verifikasi dokumen dan wawancara oleh tim penilai dari BPS,” jelasnya.

Untuk menjaga objektivitas, proses penilaian dilakukan oleh tim BPS dari luar daerah. “BPS Kota Singkawang tidak terlibat langsung dalam penilaian guna menghindari bias,” pungkasnya. (Do)

Humas Singkawang