Singkawang, MC – Dewan Pimpinan Daerah Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kota Singkawang menerbitkan surat edaran tentang penguatan penggunaan Bahasa Melayu sebagai langkah menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman.

Edaran tersebut menegaskan pentingnya pembiasaan penggunaan Bahasa Melayu, khususnya Melayu Sambas, dalam kehidupan keluarga, lingkungan sosial, hingga satuan pendidikan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemerintah Kota Singkawang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dalam pelaksanaan Tri Gatra Bangun Bahasa, yakni mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

Ketua DPD MABM Kota Singkawang, H. Asmadi, menegaskan bahwa penguatan Bahasa Melayu merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas budaya masyarakat Melayu di Kota Singkawang.

“Bahasa Melayu bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga warisan nilai, adat, dan cara pandang masyarakat Melayu yang harus terus diwariskan. Jika tidak dijaga bersama, bahasa ini bisa perlahan ditinggalkan generasi muda,” kata Asmadi.

Dalam edaran tersebut, MABM mengimbau masyarakat memaksimalkan penggunaan Bahasa Melayu, khususnya Melayu Sambas, di lingkungan keluarga dan aktivitas sosial kemasyarakatan. Orang tua juga diminta aktif menuntun dan mengajarkan anak-anak tentang kosakata, kalimat, hingga pengucapan Bahasa Melayu dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Asmadi, keluarga menjadi ruang utama pelestarian bahasa daerah karena pembentukan kebiasaan berbahasa dimulai dari rumah.

“Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Kalau Bahasa Melayu hidup di rumah, maka anak-anak akan tumbuh dengan kedekatan emosional dan kebanggaan terhadap bahasa daerahnya,” ujarnya.

Selain itu, para tokoh masyarakat, pemangku adat, dan organisasi Puak Melayu didorong terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar Bahasa Melayu tetap terpelihara sebagai lambang identitas dan jati diri masyarakat Melayu.

MABM juga mendorong penerapan dan pembiasaan penggunaan Bahasa Melayu di satuan pendidikan setiap hari Kamis sebagai bagian dari penguatan budaya lokal di lingkungan sekolah.

Asmadi menilai sektor pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahasa daerah di tengah derasnya pengaruh globalisasi.

“Sekolah harus menjadi ruang penguatan budaya. Pembiasaan berbahasa Melayu setiap Kamis bukan sekadar simbolik, tetapi bagian dari upaya menanamkan nilai budaya dan kearifan lokal kepada peserta didik,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelestarian Bahasa Melayu juga menjadi kontribusi daerah dalam menjaga keragaman budaya nasional.

“Ketika Bahasa Melayu tetap hidup, maka identitas budaya kita tetap kuat. Ini bukan hanya tentang menjaga bahasa, tetapi menjaga sejarah, karakter, dan kekayaan budaya bangsa,” ujarnya. (MC)

Humas Singkawang