Singkawang, MC – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kota Singkawang terus memperkuat sinergi dalam mempercepat pencapaian program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) guna memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Advokasi STBM yang digelar di Ruang Bumi Bertuah Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (24/6/2026). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, serta dihadiri Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Nurlia, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, dr. Achmad Hardin, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam paparannya, Nurlia mengungkapkan bahwa berdasarkan data e-Monev STBM hingga Mei 2026, seluruh kelurahan di Kota Singkawang telah mendapatkan pemicuan STBM dan sebanyak 99,53 persen kepala keluarga telah memiliki akses sanitasi. Namun demikian, baru 18 kelurahan atau 69,23 persen yang berstatus Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.
“Masih terdapat sekitar 290 kepala keluarga atau 0,47 persen yang melakukan buang air besar sembarangan. Selain itu, terdapat delapan kelurahan yang belum berstatus ODF sehingga diperlukan percepatan melalui penguatan koordinasi, regulasi, dan dukungan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, dr. Achmad Hardin, mengatakan tantangan terbesar dalam mewujudkan sanitasi layak masih ditemukan pada masyarakat yang tinggal di kawasan bantaran sungai dan daerah pegunungan. Faktor geografis dan kebiasaan yang telah berlangsung lama menjadi penyebab masih adanya praktik buang air besar sembarangan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Singkawang terus melakukan berbagai upaya melalui edukasi perubahan perilaku serta pembangunan sarana sanitasi yang lebih layak dan higienis bagi masyarakat.
“Kami berkolaborasi dengan Dinas Perkimta, PUPR, Baznas, pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk membantu pembangunan WC dengan septic tank yang lebih sehat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai maupun kawasan pegunungan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjadi teladan dalam penerapan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan STBM tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur sanitasi, tetapi juga pada perubahan perilaku yang dimulai dari keteladanan para aparatur pemerintah.
“Keteladanan dari Bapak dan Ibu sekalian akan menjadi motor penggerak kesadaran masyarakat. Mari tinggalkan kebiasaan lama dan bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan produktif,” ajaknya.
Dwi Yanti menjelaskan, STBM dilaksanakan melalui lima pilar utama, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Penerapan lima pilar tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, menekan risiko penyakit berbasis lingkungan seperti diare, sekaligus mendukung upaya percepatan penurunan stunting.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat pelaksanaan STBM, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Singkawang, pemerintah kecamatan, serta kelurahan se-Kota Singkawang. (Gun)
Humas Singkawang




