Singkawang, MC – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang meluncurkan aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang , Kamis (10/12/2020).
Acara launching SP2D di hadiri oleh Direktur Utama Bank Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kota Singkawang serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
“Hari ini menjadi momentum atas kerja sama, penandatanganan perjanjian kerjasama Pemkot Singkawang dan Bank Kalbar tentang penggunaan aplikasi SP2D online,” Ujar Rokidi Direktur Umum Bank Kalimantan Barat.
Rokidi mengatakan pihaknya mengapresiasi Launching SP2D online yang pertama kali diterapkan di Kalimantan Barat, yaitu di Kota Singkawang.
“Kami mengapresiasi dan sangat bangga bahwa SP2D online menjadi yang pertama sekaligus fire project kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia mengatakan tujuan launching SP2D online merupakan bentuk dukungan Bank Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kota Singkawang dalam hal transaksi keuangan.
“Sebagai bentuk dukungan Bank Kalbar dengan merepresentasikan transaksi non tunai dalam penerimaan dan pengeluaran daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang,” katanya.
Selain itu juga, SP2D online dapat digunakan untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Kota Singkawang. “Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam lingkungan Kota Singkawang,” ujar nya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro, mengatakan penerapan digitalisasi pada sistem pemerintah menjadi kebutuhan dalam meningkatkan pelayanan.
“Digitalisasi sistem pemerintahan adalah kebutuhan kalau ingin ada pelayanan lebih cepat, real time, lebih mudah diakses dan efisien,” ujar Sumarso.
Upaya dalam meningkatkan pelayanan pada sistem pemerintah yang lebih baik adalah berani bertransformasi ke sistem digital. “Kita (Pemerintah Kota Singkawang) bertransformasi lebih baik apabila kita berani merubah dari sistem manual ke sistem digital,” katanya.
Sumastro memberikan jaminan bagi pengguna SP2D online bahwa aplikasi ini telah melalui pelaksanaan persetujuan oleh otoritas jasa keuangan Kalimantan Barat.
“Satu jaminan bahwa SP2D online sesuai ketentuannya sudah melalui pelaksanaan persetujuan oleh otoritas jasa keuangan Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.
Dengan adanya jaminan tersebut, Sumarso berharap pihak – pihak yang ingin menggunakan SP2D online untuk tidak ragu lagi. “Diharapkan tidak ada keraguan untuk menggunakan fasilitas SP2D online ini,” ujar nya.