Singkawang, MC – Anggota DPRD Singkawang, Muhammadin meminta Pemkot Singkawang untuk bisa melanjutkan program pembebasan biaya rekening air bersih khususnya kepada pelanggan rumah-rumah ibadah. 

“Tadi pagi saya sudah melakukan komunikasi dengan Dirut Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang untuk mempertanyakan bagaimana kelanjutan program pembebasan biaya rekening air bersih untuk rumah-rumah ibadah,” kata Muhammadin, Jumat (11/12/2020).

Diketahui, sebelumnya Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang sudah menjalankan program pembebasan biaya rekening air bersih kepada rumah-rumah ibadah selama tiga bulan (Oktober, November, Desember) tahun 2020. 

“Mereka sudah menggratiskan rumah-rumah ibadah seperti Masjid, Gereja dan lainnya,” ujarnya. 

Dalam hal pembebasan biaya ini, dia selaku Ketua Komisi 2 DPRD Singkawang tentunya memberikan apresiasi kepada Pemkot Singkawang melalui Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang dengan menggunakan dana CSR PDAM. 

“Saya berharap kedepannya program ini bisa berlanjut, bisa menggunakan APBD dengan persetujuan Wali Kota Singkawang,” ungkapnya.

Karena, program pembebasan biaya rekening ini sangat membantu pengurus rumah-rumah ibadah. Sehingga dana yang ada di rumah-rumah ibadah nantinya bisa digunakan untuk pembangunan atau operasional rumah ibadah.

“Artinya, disinilah peran pemerintah hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, karena rumah ibadah merupakan milik masyarakat dan sasaran bantuan tentunya sangat tepat,” jelasnya. 

Ini juga merupakan suatu inovasi yang harus dilaksanakan Pemkot Singkawang.

“Kalau sebelumnya dianggarkan melalui CSR, untuk selanjutnya bisa dianggarkan melalui APBD 2021,” sarannya. 

Sementara, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie memberikan apresiasi kepada Dirut Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang yang sudah memberikan pembebasan pembayaran air bersih kepada rumah-rumah ibadah. 

“Dengan adanya pembebasan biaya ini tentu akan sangat membantu para pengurus rumah ibadah. Saya berharap program ini bisa berlanjut di tahun 2021,” katanya. 

Sementara Dirut Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang, Suriyandi mengatakan, jika program pembebasan biaya rekening air bersih untuk rumah-rumah ibadah adalah merupakan program PDAM sampai bulan November 2020.