Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang bersama para pemangku kepentingan menegaskan komitmen pelestarian bahasa daerah melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Bahasa Melayu Sambas Tahun 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama di Balairung Kantor Wali Kota, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, tenaga pendidik, serta komunitas lokal sebagai wujud sinergi dalam menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah arus globalisasi.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa kondisi bahasa daerah saat ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.

Berdasarkan hasil kajian vitalitas bahasa, sejumlah bahasa daerah berada dalam kondisi terancam, mulai dari kategori kritis hingga hampir punah.

“Revitalisasi ini bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama lintas sektor. Dengan partisipasi seluruh elemen, kita ingin memastikan bahasa daerah tetap hidup dan tidak punah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program RBD difokuskan pada tiga aspek utama, yakni penguatan kebijakan, komitmen bersama, serta implementasi di bidang pendidikan.

Pemerintah Kota Singkawang, lanjutnya, akan memperkuat payung hukum melalui Keputusan Wali Kota serta membentuk tim pengawasan penggunaan bahasa di ruang publik dan tata naskah dinas.

Di sektor pendidikan, pemerintah akan menyediakan bahan ajar berupa buku bacaan dan modul pembelajaran, baik cetak maupun digital, serta mendorong program literasi di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama. Selain itu, uji kemahiran berbahasa Indonesia juga akan dilaksanakan bagi siswa sebagai bagian dari peningkatan literasi nasional.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan hasil kesepakatan akan segera ditindaklanjuti melalui berbagai program konkret di daerah.

“Pemerintah Kota Singkawang siap memfasilitasi dan mengimplementasikan program ini guna memperkuat perlindungan dan pengembangan bahasa serta sastra daerah, khususnya Bahasa Melayu Sambas,” katanya.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot Singkawang akan mengembangkan berbagai kegiatan, antara lain lomba antar siswa, pemanfaatan media digital dalam pembelajaran, serta kampanye penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga.

Menurutnya, Bahasa Melayu Sambas memiliki nilai historis dan kultural yang tinggi sebagai bagian dari identitas masyarakat Singkawang. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, menjadi kunci keberlanjutan bahasa daerah.

“Bahasa daerah harus tetap hadir dalam ruang kehidupan kita, baik di sekolah, di rumah, maupun di ruang publik dan media digital,” ujarnya. (Do)

Humas Singkawang