Singkawang, MC – Pada Februari 2020 Kota Singkawang mengalami inflasi sebesar 0,60 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 102,64.
“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjunkkan oleh naiknya indek pada tiga kelompom pengeluaran,” kata Kepala BPS Singkawang, Firmansyah, Selasa (10/3/2020).
Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks dari yang tertinggi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,79 persen.
“Kemudian perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen dan kesehatan sebesar 0,05 persen,” ujarnya.
Firmansyah mengatakan lima kelompok pengeluaran cenderung tidak mengalami perubahan indeks yaitu kelompok transportasi, informasi, komunikasi dan jasa keuangan, rekreasi, olahraga dan budaya.
“Indeks pendidikan serta penyediaan makanan dan minuman/ restoran tidak mengalami perubahan indeks ,” Ujarnya.
Tiga kelompok pengeluaran lainnya mengalami penurunan indeks dari yang tertinggi yaitu pakaian dan alas kaki sebesar 0,49 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rumah tangga sebesar 0,19 persen.
” Serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,09 persen,” ujarnya.
Saat ini, Inflasi tahun kalender Februari 2020 sebesar 1,28 persen dari inflasi tahun ke tahun (Februari 2020 terhadap Februari 2019) Kota Singkawang sebesar 1,23 persen.
“Dari 90 kota se Indonesia, inflasi Kota Singkawang menempati rangking ke 15,” katanya.