Singkawang, MC – Kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Singkawang pada tahun 2021 menurun 28 persen dibandingkan kasus di tahun 2020.

Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang mencatat angka kecelakaan lalu lintas di sepanjang tahun 2021 sebanyak 18 kasus, turun 7 kasus atau 28 persen dibandingkan 2020 yang mencapai 25 kasus.

“Kalau pada tahun 2020 terjadi sebanyak 25 kasus, namun pada tahun 2021 menurun menjadi 18 kasus,” kata Kabag Ops Polres Singkawang, AKP Andri Syahroni, Selasa (4/1/2022).

Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2021 ada sebanyak 11 orang, sedangkan 2020 ada sebanyak 13 orang.

Kemudian, untuk korban yang mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan. Pada 2021 ada sebanyak 9 orang mengalami luka berat, sedangkan 2020 ada sebanyak 14 orang.

Begitu pula dengan korban yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan. Bila pada tahun 2020 ada sebanyak 24 orang mengalami luka ringan, maka 2021 ada sebanyak 14 orang.

“Dengan kondisi itu tentunya kerugian materil juga mengalami penurunan, di mana pada tahun 2021 kerugian materiil yang dialami sekitar Rp44.500.000 sedangkan pada tahun 2020 kerugian materiil yang dialami sekitar Rp83.700.000,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk kegiatan berupa tilang dan teguran, pada 2021 ada sebanyak 914 tilang, sedangkan pada 2020 ada sebanyak 1.699 tilang.

Pada tahun 2021 untuk Satlantas Polres Singkawang mengeluarkan 2.640 teguran, meningkat dibandingkan 2020 yang memberikan 1.600 teguran.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik