Singkawang, MC – Satu peserta sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kota Singkawang dinyatakan mengundurkan diri.

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 810/070/BKPSDM.MID-A/2022 tentang Pembatalan Kelulusan Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2021.

Sesuai data aplikasi SCCN per tanggal 21 Januari 2022, pukul 16.00 wib terdapat 1 (satu) orang peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi penerimaan CASN Kota Singkawang Tahun 2021 dan diperjelas dengan dengan surat permohonan pengunduran diri yang bersangkutan pada tanggal 21 Januari 2022.

Peserta yang mengundurkan diri tersebut sebelumnya tercantum pada lampiran I pengumuman Wali Kota Singkawang Nomor 810/008/BKPSD.MID-A/2022 dengan nomor urut 131.

Adapun peserta yang mngundurkan diri yaitu Novi Raudhatul Jannah dengan Nomor Peserta 2166722120001183, dengan jabatan pengelola keuangan pada formasi Dinas Perhubungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Sub Bagian Tata Usaha.

Berdasarkan hal tersebut, maka status kelulusan yang bersangkutan dibatalkan dan akan diproses pergantiannya kepada Ketua Panitia Seleksi Nasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik

Sumber : BKPSDM Skw