Singkawang, MC – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di salah satu ruko di Jalan Alianyang, Jumat (1/7/2022).
Menurut salah satu petugas Satpol PP warga yang diamankan atas laporan dari pihak keluarga ke kantor Satpol PP.
Menurut keterangan keluarga, yang bersangkutan pada tahun 2016 pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa.
“Sebelumnya kami menerima laporan dari pihak keluarga, bahwa yang bersangkutan sering mengamuk bahkan dengan membawa senjata tajam (sejenis pisau),” kata Budiarjo, Petugas Satpol PP.
Atas laporan tersebut, pihak Satpol PP langsung bergerak menuju rumah ODGJ yang berada di Jalan Alianyang Kelurahan Pasiran Singkawang Barat untuk diamankan.
Saat hendak diamankan, ODGJ tersebut melawan, bahkan mengancam petugas dengan senjata tajam dan kayu. Namun, berkat kejelian petugas akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan.
“Sempat melawan, dan kami diancam dengan senjata tajam dan kayu. Namun akhirnya dapat kami amankan,” ungkap Budi.
Selanjutnya petugas Satpol PP bersama Dinas Sosial PPPA Singkawang membawa ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Kalbar di Singkawang untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik