Singkawang, MC – Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2024 dari tanggal 4-17 Maret 2024.
“Tujuan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Kapuas ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H di wilayah hukum Polres Singkawang,” kata Kasat Lantas Polres Singkawang, IPTU Sangidun, Senin (4/3/2024).
Adapun sasaran dan target dari operasi ini, antaralain, pengendara sepeda motor; pengemudi angkutan umum; pengemudi kendaraan pribadi, pengemudi kendaraan tidak bermotor, tukang parkir dan pedagang pada bahu jalan/trotoar.
Kemudian, pejalan kaki, pemilik angkutan umum, pemilik angkutan barang, komunitas pencinta otomotif; geng motor dan tukang ojek.
Dalam operasi, pihaknya akan mempertanyakan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK, angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan kaca spion serta pengguna knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan tanda nomor kendaraan nonstandar.
“Selain itu, operasi juga menyasar kendaran bermotor yang menggunakan atau memasang lampu isyarat lalu lintas (rotator/ lampu blitz), kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang dan penggunaan helm non SNI serta pelanggaran lainnya,” ujarnya
Giat operasi akan difokuskan pada kawasan atau penggal jalan tertentu yang rawan terjadinya pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
Kepada pengendara diimbau untuk mempersiapkan kelengkapan kendaraan agar tidak terjaring dalam operasi.
“Seperti mempersiapkan surat menyurat kendaraan, mengecek kelayakan kendaraan dan mengecek kesiapan kesehatan pengendara,” ujarnya.
Bid. IKP