Singkawang, MC – Kasat Lantas Polres Singkawang, Iptu Supriyanto mempunyai cara tersendiri untuk menangani balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di jalanan.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menindak pelaku pembalap liar yang meresahkan masyarakat Kota Singkawang tersebut.

Ia menerangkan, tim khusus ini tidak akan berpakaian dinas, namun akan berpakaian seperti masyarakat biasa (pakaian preman).

Tugas tim khusus ini, lanjutnya, akan mengambil gambar, baik foto maupun video tentang aksi-aksi balap liar yang terjadi di Kota Singkawang.

“Foto dan video tersebut kemudian akan dikumpulkan dan kendaraan yang terlibat aksi balap liar akan diidentifikasi oleh jajaran Satlantas Polres Singkawang,” kata Iptu Supriyanto, Rabu (9/3/2022).

Setelah berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut, pihaknya akan mendatangi langsung rumah pemilik kendaraan dan melaporkan hal tersebut ke orang tuanya dengan menyertakan bukti foto dan video aksi balap liar tersebut.

“Jadi jangan heran kalau nanti tiba-tiba ada petugas Satlantas yang datang ke rumah. Kita langsung ke orang tuanya,” ujarnya.

Ia mengatakan upaya ini merupakan bantuk rasa sayangnya terhadap para pemuda di Kota Singkawang agar tidak terlibat hal-hal yang keliru, seperti aksi balap liar ini.

Ia tidak ingin, para pemuda Kota Singkawang yang mengikuti aksi-aksi balap liar ini kehilangan masa depannya akibat kecelakaan dijalan atas aksi balap liar mereka.

“Jangan sampai akibat aksi balap liar menyebabkan kecelakaan, dan menyebabkan luka parah, alhasil keinginannya di masa depannya terhenti,” katanya.

Terhadap pelaku aksi balap liar, Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi berupa penahanan kendaraan hingga satu bulan, dan mewajibkan pemilik kendaraan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Singkawang.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik