Singkawang, MC – Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakkum) terhadap aksi balapan liar khususnya pada bulan suci Ramadan.

“Aksi balapan liar ini hampir setiap bulan Ramadan selalu dilakukan oleh anak-anak remaja khususnya pada pagi hari sesudah sholat subuh,” kata Kapolres Singkawang. AKBP Raymond M Masengi, Jumat (10/5/2019).

Balapan liar tersebut, katanya, merupakan pelanggaran lalu lintas yang akan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas cukup tinggi.

“Maka dari itu sebelum jatuhnya korban jiwa, kita menurunkan tim Satgas preventif dan refresif Operasi Keselamatan Lalu Lintas Kapuas 2019 Polres Singkawang untuk melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Raymond juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu menjaga, mengawasi dan membimbing putra-putranya agar tidak ikut-ikutan aksi balapan liar tersebut.

“Karena hasil pemetaan dan menjadi sasaran kegiatan pencegahan satuan lalu lintas yang melaksanakan kegiatan tersebut, bahwa aksi balapan liar selalu dilakukan para remaja di sekitaran Gedung Bantilan dan Jembatan Agen,” ungkapnya.

Menurutnya, aksi balapan liar dinilai sangat meresahkan masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar lokasi balapan liar.

(Media Center Singkawang)