Singkawang, MC – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke 77, Kelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah gencar mengimbau warganya untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih.
Lurah Condong Harianto mengatakan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke 77, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga Kelurahan Condong untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih.
“Kami menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Singkawang Nomor 003.1/747/Setda.Pem-A untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing pada tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022,” kata Harianto, Rabu (3/8/2022).
Selain itu, pihaknya juga mengimbau untuk memasang umbul-umbul, dekorasi, poster atau spanduk di tempat strategis di wilayah Kelurahan Condong.
Harianto berharap dengan mengibarkan bendera merah putih tersebut, dapat mengingatkan perjuangan-perjuangan para pahlawan dalam meraih kemerdekaan Bangsa ini.
“Sekaligus agar dapat meningkatkan rasa kecintaan pada tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menyebutkan pada tanggal 17 Agustus mendatang, pukul 10.17-10.20 wib warga diminta untuk menghentikan semua kegiatan dan berdiri tegap selama lima menit saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai daerah.
“Tujuannya untuk menghormati detik-detik proklamasi. Kecuali bagi orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” ujarnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik