Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 21 aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan administrator dan pengawas, Rabu (20/5/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan profesional.

Sebanyak 15 pejabat administrator dan 6 pejabat pengawas dilantik langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Balairung Kantor Wali Kota.

Dalam arahannya, Tjhai Chui Mie menekankan pentingnya integritas, disiplin dan kejujuran sebagai pondasi utama seorang aparatur pemerintah. Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

“Saya menekankan kepada mereka untuk selalu menjaga kejujuran, disiplin dan fokus dalam melaksanakan pekerjaan,” ujarnya.

Ia meyakini, budaya kerja yang dibangun di atas nilai kejujuran dan kedisiplinan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.

“Saya yakin sekali, apabila setiap pekerjaan dilakukan secara jujur dan disiplin, akan berdampak pada pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kinerja aparatur, Pemerintah Kota Singkawang juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pejabat yang baru dilantik.

Ia menyebut pengawasan akan dilakukan secara intensif selama enam bulan ke depan untuk memastikan pejabat mampu menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan.

“Kita akan terus awasi kerjaan mereka, jika dalam waktu 6 bulan masih kurang bagus, tak mampu melakukan kegiatan sesuai jabatannya, akan kita roling lagi,” ujarnya.

Tjhai Chui Mie turut memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan dan mutasi dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ada praktik titipan ataupun pertimbangan subjektif dalam penempatan jabatan.

“Mereka ini kami lantik bukan berdasarkan rasa suka atau tidak suka, tapi karena kami menilai mereka adalah orang yang profesional dan mampu mengemban tugas dengan baik,” jelasnya.

Khusus bagi camat dan lurah yang baru dilantik, ia meminta agar segera membangun komunikasi aktif dengan masyarakat serta memahami kondisi wilayah masing-masing. Pendekatan yang cepat dan tepat dinilai penting agar berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat dapat dipetakan dan diselesaikan lebih dini.

“Setiap riak permasalahan harus bisa dicegah sebelum tumbuh menjadi konflik,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh pejabat pengawas agar menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungutan liar dalam bentuk apapun.

“Camat dan lurah tidak boleh minta-minta uang kepada masyarakat yang datang meminta pelayanan. Kalau saya dengar ada yang melakukan itu, saya tidak segan-segan akan geser dia dari jabatannya,” ujarnya. (Gun)

Humas Singkawang