Singkawang, MC – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Singkawang, Muslimin memastikan produk-produk makanan dan minuman ilegal dari luar negeri, terutama dari Malaysia, tak akan bisa masuk ke Kota Singkawang selama pandemi Virus Corona atau Coronavirus Disease (Covid-19).

Mewabahnya Covid-19 saat bulan Ramadan 1441 Hijriah, ungkap Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin, baik Malaysia maupun Indonesia sama-sama tidak akan bisa memasukkan barang, karena Malaysia saat ini masih dalam kondisi lockdown.

“Hal itu dikarenakan sampai saat ini negara tetangga masih dalam kondisi lockdown untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Muslimin,Jumat (1/5/2020).

Kalaupun masih beredar di pasaran, kata Muslimin, dimungkinkan merupakan stok lama yang masih dijual oleh pedagang. 

“Atas kondisi itu, saya pastikan Kota Singkawang bakal aman dari produk-produk makanan dan minuman ilegal hingga lebaran Idulfitri kelak,” ujarnya.

Namun, untuk memastikan agar produk makanan dan minuman ilegal tak beredar di Kota Singkawang, dirinya akan terus menjalin komunikasi dengan Bea Cukai dan Komjen RI di Kuching.

“Kita juga akan tetap melakukan monitoring di lapangan dengan melibatkan Tim Satgas Pangan Polres Singkawang untuk mengecek produk-produk makanan dan minuman yang beredar di Kota Singkawang,” ungkapnya.