Singkawang, MC – Polres Singkawang memasang bilik screening guna disinfeksi atau sterilisasi yang diperuntukkan bagi warga maupun anggotanya sejak Selasa (24/3/2020). Langkah ini menurut Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo adalah langkah pencegahan penyebaran virus corona.
Kapolres meminta maaf, jika pada nantinya masyarakat merasa sedikit terganggu dengan adanya bilik screening sterilisasi ini.
“Bagi masyarakat mungkin nanti awalnya akan merasa tidak nyaman, tetapi ini adalah langkah pencegahan agar jangan sampai tertular atau menularkan,” kata Kapolres, Rabu (25/3/2020).
Didalam bilik sterilisasi ini tersedia kipas angin sebagai sumber tekanan bagi air yang telah dicampur dengan cairan pembunuh kuman dan virus yang tentunya aman bagi masyarakat atau anggota.
Selain bilik tersebut, Polres juga menerapkan pemeriksaan suhu tubuh dan penyediaan box cuci tangan ataupun handsanitizer ditempat-tempat yang mudah ditemui oleh pengunjung dan anggota. Posisi kursi tunggu juga diatur sesuai Social Distancing.
“Kita sama-sama mencegah,” kata Kapolres
Kemudian kata Kapolres, kewajiban melaporkan diri ke rumah sakit bila habis bepergian dari daerah yang dikategorikan zona merah atau langsung mengkarantina mandiri diri sendiri itu bukanlah aib atau pun dosa besar.
“itu adalah bentuk pencegahan dan kepedulian kita terhadap keluarga, sesama dan lingkungan sekitar,” katanya.
Untuk kepada warga yang melakukan karantina mandiri segera melaporkan kepada dokter rumah sakit atau puskesmas terdekat bila dalam masa karantina mandiri mengalami gangguan kesehatan yang gejala nya mirip dengan gejala virus corona.
“Mencegah itu merupakan kewajiban kita bersama, kalau tidak dimulai dari sekarang, mau kapan lagi, Kalau bukan dari diri kita, mau siapa lagi,” katanya.