Singkawang, MC – Dua orang warga Singkawang yang baru pulang dari Sarawak Malaysia telah dilakukan tindakan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19. Keduanya menjalani karantina di eks Kantor Satpol PP.

“Keduanya langsung dibawa ke RSUD Abdul Aziz untuk mendapatkan pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan Kemenkes,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Selasa (24/3/2020).

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan keduanya tidak mengalami demam sehingga tidak dilakukan tindakan isolasi medis di RSUD dr Abdul Aziz Singkawang.

Kemudian yang bersangkutan bermalam di Hotel Mitra Tanjung , Kelurahan Pasiran selama dua hari yakni Senin (23/3) hingga Selasa (24/3).

“Pada hari ini Tim Medis dari Dinas Kesehatan Kota Singkawang dan Puskesmas Singkawang Barat II, melakukan pemeriksaan kembali kondisi kesehatan dua warga Singkawang tersebut, dan hasilnya dinyatakan normal dan tidak mengalami gejala demam atau gangguan kesehatan lainnya,” katanya.

Namun disebutkan Tjhai Chui Mie kesepakatan dan komunikasi petugas Kesehatan dan warga tersebut, keduanya bersedia dikarantina oleh Pemkot Singkawang.

“Konsekuensinya, tentu ada pemberian makanan dan pengawasan kesehatan lainnya, dan dalam proses karantina ditanggung Pemkot Singkawang,” jelasnya.

Sementara itu perkembangan kasus corona di Singkawang, Tjhai Chui Mie mengungkapkan saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Singkawang sebanyak 135 orang.

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 10 orang dan masih satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Rincian dari ODP sebanyak 135 orang terdiri Singkawang Barat sebanyak 20 orang, Singkawang Timur sebanyak 12 orang, Singkawang Selatan sebanyak 41 orang, Singkawang Utara sebanyak 33 orang, Singkawang Tengah sebanyak 29 orang,” ujarnya.

Sedangkan 10 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kata Tjhai Chui Mie, terdiri lima orang menunggu hasil pemeriksaan, empat orang negatif dan satu orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19.