Singkawang, MC – Penjabat Wali Kota Singkawang Sumastro menjadi Keynote Speaker pada Acara Pleno III Festival HAM Kota Singkawang Tahun 2023 yang digelar di Ballroom Hotel Swissbellin Singkawang, Rabu (18/10/2023).

Kegiatan Pleno 3 ini mengangkat tema bertajuk ‘Human Trafficking Dalam Pencegahan & Penanganan Yang Berperspektif HAM’ serta menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Direktur Reserse Kiriminal Umum Polda Kalbar, Komisioner Komnas HAM RI, Kepala BP3MI Kalbar, dan Ahli Hukum Pidana Untan Pontianak.

Pada kesempatan itu Penjabat Wali Kota Singkawang Sumastro menceritakan perjuangan gigih Pemerintah Kota Singkawang dalam upaya memulangkan para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami masyarakat Kota Singkawang khususnya pada kasus di Myanmar dan Sibu Malaysia.

“Tentunya apa yang menjadi bagian dari pengalaman yang menyentuh bagi Kota Singkawang berhadapan dengan persoalan humantrafficing atau TPPO ini adalah ketika ada masyarakat Kota Singkawang yang bermasalah, terlebih diawal saya diamanahkan menjadi kepala daerah dan mendapat laporan tersebut.” katanya.

Sumastro menjelaskan dari beberapa permasalahan yang dialami masyarakat Kota Singkawang terkait TPPO, Pemkot bersama forkopimda Kota Singkawang senantiasa berkomitmen penuh mulai dari mengedepankan koordinasi dengan institusi dan stakeholder terkait.

“Yang jelas kami sebagai bagian dari komitmen pemerintah hadir bersama dengan stakeholder terkait, terutama forkopimda. Seandainya ada kejadian yang berkaitan dengan penyelamatan warga Singkawang di luar negeri. Kami akan melakukan upaya semaksimal mungkin, semampu-mampunya. Tentu dengan mengedepankan koordinasi dengan institusi yang bertanggung jawab dalam mengurus ini.” jelasnya.

Sumastro menambahkan berdasarkan dari yang telah dialami, perlu adanya pendekatan yang edukatif dan persuasif sehingga kejadian yang sama tidak terjadi lagi. Terlebih kasus yang terjadi di Singkawang didominasi oleh anak-anak muda.

Ia menjabarkan motif yang melatarbelakangi anak-anak muda ini kebanyakan karena merasa ingin mencari tantangan dan pengalaman baru di luar negeri ditambah iming-iming gaji yang besar dan persyaratan yang tidak menyulitkan.

“Dari tinjauan praktis saya bahwa TPPO ini ada kekuatan yang menarik dan menekan. Menekannya adalah dari pelaku atau korban itu sendiri. Anak-anak muda yang kelihatannya kalau bekerja diluar negeri itu merasa dapat menyalurkan advanture, sebuah pencarian jati diri. Apalagi di iming-imingi gaji gede dan tidak menuntut persyaratan yang sulit.” sambungnya.

Sumastro berharap melalui forum pleno ini tentunya dapat lebih dalam mengupas persoalan Human Trafficing beserta solusi-solusi yang dapat dilakukan dalam rangka proteksi dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia.

“Mudah mudahan forum ini tentu akan lebih dalam lagi mengupas persoalan human trafficing, mencari akar permasalahan dan yang menjadi sumber motif utamanya serta solusi-solusi kedepan yang bisa dilakukan dalam rangka proteksi dan melindungi hak asasi manusia.” tutupnya.

Bid. IKP