Singkawang, MC – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang, dr. Barita Ompusunggu mengungkapkan kategori resiko kenaikan kasus per tanggal 17 Januari 2021 Kota Singkawang masih berada di Zona Oranye yang artinya zona resiko sedang.

“Per tanggal 17 Januari 2021, Singkawang masih berada di Zona Oranye,” kata Barita, rabu (20/1/2021).

Ia mengatakan berdasarkan kategori resiko kenaikan kasus 13 daerah kabupaten/kota di Kalimantan berada di zona oranye.

“Hanya Kabupaten Mempawah yang berada di zona kuning artinya zona dengan resiko rendah,” katanya.

Mengingat Singkawang masih berada di zona oranye, pihaknya kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dan menjaga pola hidup dan bersih.

“Terapkan 3M, memakai masker, Menjaga Jarak dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Dan tak lupa tetap menjaga pola hidup dan bersih,” ujarnya.

Patroli Rutin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia masker bagi pengguna kendaraan bermotor di Jalan ratu Sepudak kelurahan Sungai Garam Hilir Kecamatan Singkawang Utara, Rabu (20/1/2021).

Razia masker yang dipimpin Kepala Seksi Operasional Satpol PP, Iwan Kurniawan berlangsung selama 1 jam.

Satu persatu pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker diberhentikan selanjutnya di data oleh Petugas Satpol PP. Setelah di data oleh petugas Gabungan pelanggar protokol kesehatan tersebut diberikan sanksi sosial sesuai dengan Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.

Dari hasil kegiatan sebanyak 46 orang pengendara kendaraan bermotor tidak menggunakan masker.