Singkawang, MC – Sekretaris Daerah Kota Singkawang Sumastro menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2023 Kepada Satuan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Instansi Vertikal Kota Singkawang di Aula KPPN Singkawang, Rabu (14/12/2022).

Sekretaris Daerah Sumastro mengatakan kegiatan penyerahan DIPA ini menjadi momentum dan semangat baru serta sebagai bentuk persiapan untuk menjalankan program dan kegiatan di Tahun 2023.

“Saya mewakili Ibu Wali Kota, sebagai bagian dari mitra strategis. Kami berharap dengan adanya penyerahan DIPA ini menjadi momentum dan semangat baru serta sebagai bentuk persiapan untuk menjalankan program dan kegiatan di tahun 2023 nanti” katanya.

Ia berharap pada tahun 2023 segala bentuk penyerapan anggaran dan pelaksanaannya dapat lebih baik dan lebih cepat dari tahun 2022.

“Semoga penyerapan anggaran 2023 dan segala bentuk pelaksanaannya dapat berjalan lebih baik dari 2022 ini. Tidak molor nunggu musim hujan, nunggu akhir tahun baru diselenggarakan jadi penyerapannya tidak maksimal.” harapnya.

Lebih lanjut, Ia mengucapkan selamat melaksanakan berbagai persiapan untuk menjalankan kegiatan pada tahun 2023 nanti, semoga bisa mencapai target kinerja yang optimal.

“Kami atas nama pemerintah kota singkawang mengucapkan selamat melaksanakan berbagai persiapan untuk kegiatan pada tahun 2023. Semoga bisa mencapai target kinerja yang optimal.” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPN Kota Singkawang Bulus Lumban menyampaikan kegiatan penyerahan DIPA ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang mana pada tahun ini diawali dengan Penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga tahun 2023 secara simbolis oleh Presiden kepada Menteri dan Ketua Lembaga pada 1 Desember 2022, dan dilanjutkan dengan Penyerahan DIPA dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh Gubernur Kalimantan Barat Kepada Kepala Daerah dan KPA tanggal 2 Desember tahun 2022.

Bulus Lumban mengatakan, tema dari APBN tahun 2023 adalah optimis dan tetap waspada. Yang dalam upaya pemulihan pasca pandemi covid-19 dan eskalasi resiko global, APBN tahun 2023 disiapkan untuk mampu menjaga optimisme perekonomian nasional sekaligus meminimalisir potensi resiko ketidakpastian yang masih tinggi. Serta mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang berkelanjutan.

“Perlu kami sampaikan, perekonomian nasional saat ini dalam keadaan tren positif. Oleh karena itu mengingat APBN tahun 2023 akan tetap menjadi instrumen yang menentukan. Menteri Keuangan menetapkan tema APBN 2023 yaitu optimis dan tetap waspada.” tuturnya.

Bulus Lumban juga menyampaikan laporan terkait progress pelaksanaan anggaran tahun ini sampai dengan tanggal 12 Desember 2022. Yang mana realisasi belanja negara lingkup KPPN Singkawang telah mencapai 1,59 triliun atau 90,61 persen penyerapan dana dari total alokasi anggaran sebesar 1,76 triliun.

Ia menjelaskan realisasi penyerapan pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2021 yaitu sebesar 79,19 persen. Untuk itu ia berharap pada tahun 2023 nanti semoga segala bentuk program dan pembangunan bisa berjalan dengan lebih baik.

“Kami sampaikan bahwa realisasi belanja negara lingkup KPPN Singkawang sampai dengan tanggal 12 desember 2022 ini telah mencapai 1,59 triliun atau 90,61 persen penyerapan dana dari total alokasi anggaran sebesar 1,76 triliun. Yang mana realisasi ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2021 yaitu sebesar 79,19 persen.” jelasnya.

“Semoga disisa akhir tahun ini kurang lebih dua minggu bisa meningkatkan capaian minimal 97 persen. Dan yang paling diharapkan bersama semoga di tahun 2023 nanti penyerapan dan pembangunan bisa berjalan lebih baik lagi.” sambungnya.

Selain itu, Ia juga menyampaikan arahan presiden kepada seluruh menteri dan lembaga serta kepala daerah untuk segera merealisasikan anggaran antara lain melalui percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran TKDD. Dan diharapkan juga berkontribusi dalam peningkatan pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk umkm. Hal ini demi mencapai nilai rata-rata tingkat komponen dalam negeri atau TKDN yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar 43,3 persen pada 2020 dan naik menjadi 50 persen di tahun 2024.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik