Singkawang, MC – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang menyelenggarakan Asesmen Nasional Melalui Platform Raport Pendidikan dalam Rangka Peningkatan Mutu Pendidikan tahun 2023. Kegiatan dibuka resmi oleh Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro di Mahkota Hotel, Selasa (1/8/2023).
Selain untuk meningkatkan pemahaman satuan pendidikan terhadap hasil Asessmen Nasional berbasis Platform Raport Pendidikan,
kegiatan yang diikuti 206 Kepala Sekolah itu juga ditujukan untuk membiasakan guru selalu menyadari dan memahami kelemahan dan kekurangannya sehingga mampu bertransformasi sesuai kemajuan zaman.
Menggandeng Balai Pengendalian Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalbar, diharapkan kegiatan ini akan meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan satuan pendidikan Dasar, PAUD, serta Pendidikan Nonformal/Kesetaraan.
Melihat ramai dan antusiasme yang luar biasa peserta, Pj. Wali Kota merasa nyaman ketika berada dalam lingkup dunia pendidikan.
“Saya selalu merasa nyaman ketika berada dalam lingkup dunia pendidikan,” ucapnya.
Baginya, ketika bertatap muka dengan tenaga pendidik, Ia serasa berdialog dengan masa depan. Karena dunia pendidikan menjadi ujung tombak pencetak generasi bangsa yang berdaya saing demi keutuhan NKRI.
“Berdialog dengan Guru, bagi saya serasa berdialog dengan masa depan. Karena beliau-beliau inilah ujung tombak pencetak generasi bangsa yang berdaya saing demi keutuhan NKRI,” ujarnya.
SDM yang unggul telah menjadi bukti kekuatan suatu bangsa. Atas dasar itu, Sumastro berpesan agar Guru jangan sampai kehilangan energi, semangat, dan motivasi mendampingi siswa sebagai aset bangsa.
“Guru jangan kehilangan energi, semangat dan motivasi mendampingi siswa sebagai aset bangsa,” pesannya.
Tak lupa, Ia menyampaikan kepada Narasumber BPMP tentang salah satu inovasi pendidikan di Kota Singkawang, yaitu penanaman nilai-nilai toleransi sejak Sekolah Dasar.
Karena hal itu telah berhasil menumbuhkan nilai saling menghormati perbedaan di kalangan siswa dan berdampak tidak adanya siswa yang merasa diperlakukan diskriminatif.
Bid. IKP