Singkawang, MC – Seketaris Daerah Kota Singkawang, Kalimantan Barat Sumastro mengatakan pihaknya membuat tim khusus dalam rangka realisasi dana kelurahan.

“Dana kelurahan kita genjot dengan mengawal secara khusus sehingga pada tahun ini dana alokasi tambahan untuk kelurahan kita pastikan bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan apa yang disepakati dan timingnya,” ungkap Sumastro, Senin (1/7/2019).

Ia mengatakan dana kelurahan ini bentuk kegiatan dan pelaksanaannya sudah diatur sesuai mekanisme berlaku.

Tim khusus Pemkot ini, kata Sumastro, terdiri dari lintas dinas yang ada di Kota Singkawang. Sejak awal akan bergulirnya dana ini Pemkot sudah melakukan pemetaan, apa permasalahan, solusi, perencanan hingga pelaksanannya. “Tim khusus ini akan mendampingi realisasi dana kelurahan itu nantinya,” katanya.

Tim khusus ini, tambah Sekda, sebagai bentuk pendampingin, karena sumber daya manusia di kelurahan belum pernah melakukan pengelolaan keuangan secara langsung, sehingga perlu pendampingan. Bahkan untuk prioritas pembangunan yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) ini lebih banyak untuk bidang pemberdayaan.

“Untuk tahun pertama ini sepertinya lebih banyak ke arah aspek pemberdayaan masyarakat belum banyak merambah ke infrastruktur,” ujarnya.

Untuk pencairan Dana Kelurahan ini, kata dia, tentu ada tahapan dan mekanismenya. “Untuk Skema pencairannya pastilah ada hubungannya regulasi DAU tambahan, jika sudah selesai administrasinya,  jika SPM diajukan maka cairlah,” imbuh dia.

Diperkirakan bahwa per kelurahan mendapat alokasi sekitar Rp275 juta hingga Rp300 juta.

MC. Kota Singkawang