Singkawang, MC – Seketaris
Daerah Kota Singkawang, Kalimantan Barat Sumastro mengatakan pihaknya membuat
tim khusus dalam rangka realisasi dana kelurahan.
“Dana kelurahan kita genjot
dengan mengawal secara khusus sehingga pada tahun ini dana alokasi tambahan
untuk kelurahan kita pastikan bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan apa
yang disepakati dan timingnya,” ungkap Sumastro, Senin (1/7/2019).
Ia mengatakan dana kelurahan
ini bentuk kegiatan dan pelaksanaannya sudah diatur sesuai mekanisme berlaku.
Tim khusus Pemkot ini, kata
Sumastro, terdiri dari lintas dinas yang ada di Kota Singkawang. Sejak awal
akan bergulirnya dana ini Pemkot sudah melakukan pemetaan, apa permasalahan,
solusi, perencanan hingga pelaksanannya. “Tim khusus ini akan mendampingi
realisasi dana kelurahan itu nantinya,” katanya.
Tim khusus ini, tambah
Sekda, sebagai bentuk pendampingin, karena sumber daya manusia di kelurahan
belum pernah melakukan pengelolaan keuangan secara langsung, sehingga perlu
pendampingan. Bahkan untuk prioritas pembangunan yang berasal dari dana alokasi
umum (DAU) ini lebih banyak untuk bidang pemberdayaan.
“Untuk tahun pertama ini
sepertinya lebih banyak ke arah aspek pemberdayaan masyarakat belum banyak
merambah ke infrastruktur,” ujarnya.
Untuk pencairan Dana
Kelurahan ini, kata dia, tentu ada tahapan dan mekanismenya. “Untuk Skema
pencairannya pastilah ada hubungannya regulasi DAU tambahan, jika sudah selesai
administrasinya, jika SPM diajukan maka cairlah,” imbuh dia.
Diperkirakan bahwa per
kelurahan mendapat alokasi sekitar Rp275 juta hingga Rp300 juta.
MC. Kota Singkawang