Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang berencana merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di sekitaran Mess Daerah Singkawang Jalan Merdeka. Hal itu menjadi pembahasan pada rapat yang digelar di ruang rapat Wali Kota Singkawang, Senin (10/1/2022).

Menjelang sore hari, wilayah tersebut mulai dipadati oleh sejumlah PKL yang berjualan dan beberapa odong-odong. Transaksi antara para pembeli dan para pedagang yang memadati wilayah tersebut akhirnya menimbulkan kemacetan lalu lintas pada jam-jam tertentu.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan perlu dilakukan pengkajian lokasi alternatif bagi para PKL yang akan menempati lokasi tersebut. Kajian ini dimaksudkan untuk menata dan memperindah Kota Singkawang.

“Agenda perpindahan PKL-PKL ini, tentu kami turut memperhitungkan dari sisi penghasilan mereka. Maka, perlu ada suatu kajian yang jelas dan tepat sehingga para PKL yang kita tata bisa mendapatkan penghasilan yang lebih dari tempat yang sebelumnya. Harapannya, tempat yang kita bersihkan itu tertata rapi dan ramai pengunjung, baik di siang hari ataupun malam hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Singkawang Muslimin mengatakan relokasi ini dilkakukan karena terjadi peningkatan jumlah PKL yang beroperasi di sepanjang jalan Merdeka sampai ke area Taman Burung. Hal ini didorong karena semasa pandemi Covid-19 berlangsung terdapat sebagian masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan beralih usaha dengan menjadi pedagang kaki lima.

“Kami mencatat sebelumnya ada sebanyak 35 PKL dan beberapa odong-odong yang beroperasi di sepanjang Jalan Merdeka sampai ke area Taman Burung. Namun karena pandemi, ada sebagian masyarakat yang kehilangan pekerjaan ataupun beralih usaha sebagai mata pencaharian mereka yang baru. Maka, terjadi peningkatan jumlah PKL yang beroperasi di wilayah tersebut sebanyak 62 PKL dan beberapa odong-odong,” ujarnya.

Saat ini, relokasi PKL ini masih belum menemukan titik terang, namun Pemerintah Kota Singkawang telah menetapkan beberapa lokasi alternatif. Adapun lokasi-lokasi alternatif yang masih menjadi pertimbangan berada di sepanjang jalan menuju Lapangan Tarakan, sepanjang jalan Merdeka, Pujasera Hawis, dan area Terminal Induk.

“Bu Wali memberikan waktu kepada kami para OPD untuk mengkaji kembali lokasi-lokasi aternatif tersebut selama 1 minggu kedepan. Setelah 1 minggu, baru akan kami sampaikan hasil kajian ini kepada Bu Wali untuk menetapkan putusan,” ujarnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik