Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Perangkat Daerah atau Unit Kerja dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Apresiasi dan Penghargaan tersebut diserahkan Pj Wali Kota Singkawang Sumastro didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Singkawang Aulia Candra, di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (15/02/2024).

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan reformasi birokrasi menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mencapai Good Governance, serta menjadi pembaharuan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, pelayanan publik dan sumber daya manusia aparatur.

“Pelayanan Publik dan Pembangunan Zona Integritas menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu fokus dan lokus yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Singkawang sebagai cerminan dari terselenggaranya sistem Pemerintahan yang baik.” katanya.

Sumastro melanjutkan, melalui pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik ini sejatinya menjadi gambaran seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja untuk selalu menghadirkan perbaikan dalam aspek kebijakan pelayanan, sarana dan prasarana dan peningkatan kapasitas SDM demi mewujudkan kualitas pelayanan publik yang prima dan pembangunan zona integritas.

“Pelayanan publik harus dipantau dan dievaluasi agar dapat mewujudkan konsistensi dan keberlanjutan. Yang terpenting adalah Zona Integritas dan Pelayanan Publik yang baik harus diwujudkan bersama”, ujarnya.

Ia berharap apresiasi dan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bersama dalam meningkatkan kinerja dan menciptakan inovasi terbaik terkait pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.

“Semoga partisipasi, kerjasama, komitmen dan prestasi yang diperoleh dapat memberikan motivasi kepada Perangkat Daerah lain untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan.” harapnya.

Adapun penghargaan dan apresiasi untuk Kategori Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang oleh Kementerian PAN-RB, sebagai berikut :

  1. RSUD dr. Abdul Aziz, Nilai Indeks : 4,35 Kategori A- (Sangat Baik);
  2. Dinas Sosial PPPA, Nilai Indeks : 4,30 Kategori A- (Sangat Baik);
  3. Kecamatan Singkawang Tengah, Nilai Indeks : 4,02 kategori A- (Sangat Baik).

Dan untuk Kategori penghargaan terbaik dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang oleh Ombudsman RI, adalah sebagai berikut :

  1. UPT Puskesmas Singkawang Tengah I, Nilai Indeks : 89,85 Kategori A (Zona Hijau);
  2. Dinas Sosial dan PPPA, Nilai Indeks : 89,19 Kategori A (Zona Hijau);
  3. UPT Puskesmas Singkawang Tengah II, Nilai Indeks : 87,84 Kategori B (Zona Hijau);
  4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Nilai Indeks : 86,77 Kategori B (Zona Hijau);
  5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nilai Indeks : 86,30 kategori B (Zona Hijau);
  6. Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Nilai Indeks : 86,02 Kategori B (Zona Hijau).

Sedangkan penghargaan dan apresiasi selanjutnya diberikan kepada UPT Puskesmas Singkawang Selatan II sebagai Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi.

Bid. IKP