Singkawang, MC – Setelah mendapatkan potongan tiket masuk di Taman Teratai Indah dan Taman Cinta Waterboom, kini pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) kembali mendapatkan potongan tiket masuk dan kolam renang di Taman Pasir Panjang Indah (TPPI) Singkawang.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama pihak Taman Pasir Panjang Indah Singkawang telah menandatangani perjanjian kerjasama terkait pemanfaatan KIA,” kata Kepala Dinas Dukcapil, Deson Lingga, Senin (19/9/2022).

Deson mengatakan dalam perjanjian kerjasama itu disebutkan pihak kedua (TPPI) membebaskan (gratis) tiket masuk dan tiket kolam renang kepada pemili KIA yang berusia 0 sampai dengan 5 tahun.

Selain itu, pihak kedua berkewajiban memberikan potongan sebesar 60% tiket masuk dan 50% tiket kolam renang di Taman Pasir Panjang Indah Singkawang kepada pemilik KIA yang berusia diatas 5 tahun dengan mengikuti ketentuan.

“Pemiliki KIA di wilayah Kalimantan Barat yang berusia 0-5 tahun dibebaskan tiket masuk ke Taman Pasir Panjang Indah dan potongan 60% tiket masuk dan 50% tiket kolam renang bagi pemilik KIA usia 5 tahun keatas,” ujarnya.

Ketentuannya, pemilik harus menunjukkan KIA atau Fotocopy serta tidak dapat diwakilkan. “Potongan tiket masuk ini berlaku setiap hari tanpa terkecuali,” ujarnya.

Perjanjian kerjasama ini, kata Deson dimaksudkan untuk meningkatkan minat masyarakat tentang arti pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kemudian juga untuk meningkatkan kunjungan masyarakat pada tempat rekreasi di Kota Singkawang sehingga dapat meningkatkan ekonomi di sektor pariwisata,” ujarnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik