Singkawang, MC – Baru saja Kota Singkawang menjadi salah satu kota yang mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada Maret lalu. Hal ini menandakan Kota Singkawang telah sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan semesta. Dimana hampir seluruh masyarakat Kota Singkawang memiliki perlindungan untuk mengakses layanan di faskes-faskes yang ada.
Dari total jumlah penduduk Kota Singkawang, cakupan peserta JKN-KIS per 1 juni 2023 telah mencapai 233.770 jiwa atau setara dengan 97,45 persen. Kota Singkawang berada di urutan ketiga dari 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat yang telah sukses mencapai UHC. Namun, persentase cakupan peserta JKN-KIS di provinsi Kalimantan Barat menduduki urutan ke-34 se-Indonesia, yaitu 82,69 persen.
Untuk itu, digelarlah forum komunikasi tahap pertama antara pemangku kepentingan utama JKN Kota Singkawang bersama BPJS Kesehatan Cabang Singkawang di ruang pertemuan Horison Ultima, Rabu (7/6/2023). Tujuannya untuk mengoptimalisasikan penegasan dalam penyelenggarakan JKN di Kota Singkawang demi terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi serta kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro selaku pengarah Tim UHC Kota Singkawang mengatakan banyak catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti terkait layanan kesehatan semenjak mendapat status UHC. Misalnya pendataan ulang status keaktifan peserta dalam memanfaatkan layanan JKN-KIS dan kurangnya SDM tenaga kesehatan.
“Paling lama setahun jangan dianggurin tuh keanggotaan JKN-KIS nya. Mau sakit atau tidak, warga harus mengupdate pemanfaatan status JKN. Nanti, kita akan lakukan bakti sosial berupa screening kesehatan di lokasi yang gampang diakses oleh warga, seperti Puskesmas atau Kantor Kelurahan,” ujarnya.
Setelah mendapat status UHC ternyata terjadi peningkatan kunjungan yang cukup signifikan, sehingga daya tampung di ruang tunggu membludak. Solusinya pada faskes-faskes tertentu yang jumlah kunjungannya meningkat, sambung Sumastro, sementara akan dipasang tenda sebagai ruang tunggu tambahan.
Peningkatan ini pun berdampak pada jumlah SDM tenaga kesehatan yang terbilang kurang. Perlu diketahui, beberapa waktu lalu telah dilakukan pelantikan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 89 orang. Namun, dikabarkan 2 orang dari PPPK Nakes yang baru saja dilantik ini mengundurkan diri.
“PPPK Nakes yang kita rekrutmen kemarin yang sudah lolos merupakan bagian dari ikhtiar. Mereka ini untuk memperkuat jajaran Nakes yang ada di puskesmas dan rumah sakit. Cuman kalau udah lulus dan dilantik, lalu tiba-tiba berhenti itu yang repot sehingga dipertanyakan ketetapan hati dan komitmennya,” ujarnya.
Bid. IKP