Singkawang, MC – Optimalisasi fungsi kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Perangkat Daerah, Masjid dan Sekolah di Kota Singkawang menjadi upaya yang harus dilakukan untuk pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan fakir miskin.
Hal ini menjadi salah satu kesepakatan yang tertuang dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) UPZ tahun 2024 yang di gelar Baznas Kota Singkawang di Basement Kantor Wali Kota, Selasa (27/2/2024).
Dari Rakernis ini juga, Ketua Baznas Kota Singkawang Mahmudi menyampaikan, UPZ pada OPD, Masjid dan Sekolah berkomitmen untuk meningkatkan pengumpulan dan pendayagunaan zakat secara akuntabel dan transparan di Kota Singkawang.
“Selain untuk pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan fakir miskin, optimalisasi fungsi UPZ ini juga dalam rangka mendukung pencegahan stunting dan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), mustahik dan lain lain.” ujarnya.
Mahmudi melanjutkan, akan diberikan bimbingan teknis tata cara bukti setoran Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di tiap UPZ dan cara pengisian pelaporan ZIS dan zakat fitrah 1445 H/2024 M menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Baznas (SiMBA).
“Kemudian juga akan ada bimbingan cara dan teknis Pembentukan UPZ pada sebagian OPD, Mesjid dan Sekolah yang belum terbentuk.” lanjutnya.
Tak lupa, Mahmudi juga melaporkan total penyaluran Baznas Kota Singkawang tahun 2022 sebesar Rp1.228.527.500,00. Sedangkan total penyaluran dari tahun 2020 hingga tahun 2022 sebesar Rp3.747.750.500,00.
Ia berharap, dengan penguatan-penguatan ini dapat semakin membantu memudahkan pelayanan zakat dan penyalurannya.
“Saya berharap kedepannya semakin banyak umat islam yang terlayani untuk berzakat sehingga semakin banyak pula mustahik yang menjadi sejahtera baik secara material maupun spiritual.” ujarnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik