Singkawang, MC – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Singkawang menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada OPD, Masjid, dan Sekolah Kota Singkawang tahun 2024 di Kantor Wali Kota, Selasa (27/2/2024).

Dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Singkawang, Rakernis dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua MUI Provinsi Kalbar dan Kota Singkawang, jajaran UPZ Perangkat Daerah, Masjid dan Sekolah serta perwakilan Organisasi Masyarakat Muslim Kota Singkawang.

Pj Wali Kota Singkawang Sumastro, mengatakan perlu adanya kolaborasi dari Baznas, UPZ OPD, Masjid dan Sekolah dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan zakat untuk mewujudkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan di Kota Singkawang.

“Upaya pengentasan kemiskinan di Kota Singkawang harus dengan kolaborasi Baznas, UPZ OPD, masjis dan sekolah dengan kerja keras dan kerja tuntas serta kerja ikhlas kita bersama.” katanya.

Sumastro menyampaikan, Baznas dirasa menjadi lembaga yang strategis untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat muslim di Kota Singkawang.

Selain itu, peran Baznas menurut Sumastro menjadi kunci keberhasilan kinerja Pemerintah Kota Singkawang dalam pengentasan kemiskinan ekstrem melalui bantuan penyediaan lahan dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Pertemuan ini sebagai forum untuk menyepakati agenda kerja kedepan dan memberikan masukan terkait hal yang dipandang positif untuk dikerjakan bersama serta meningkatkan kinerja manajemen dan tata kelola Baznas.” ujarnya.

Ia berharap, agar seluruh unit kerja terkait dapat selalu menjaga sinergitas sehingga pengumpulan zakat dapat lebih optimal dan tersalurkan dengan baik.

“Mari jaga ukhuwah islamiyah yang sejati, agar dalam penyalurannya tidak ada yang tertinggal di belakang.” harapnya.

Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada 10 UPZ pengumpul zakat terbanyak oleh Pj Wali Kota Singkawang bersama Ketua Baznas Kota Singkawang. Dilanjutkan dengan penyerahan simbolis bantuan Baznas berupa bantuan bumil stunting, bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kepada pengusaha keripik dan tahu, bantuan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bantuan disabilitas.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik