Singkawang, MC – Operasi Pasar Tahap V yang digelar Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Singkawang, Rabu (20/9/2023) di Pasar Semi Modern Alianyang menyediakan 1.650 paket bahan pokok.

Paket sembako tersebut dijual seharga Rp95.750 per paket dengan komposisi 5 Kg beras premium, gula pasir 2 Kg dan minyak goreng 2 liter.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Singkawang, Muslimin mengatalan terjadi kenaikan harga paket sembako pada Operasi Pasar kali ini jika dibandingkan dengan Operasi Pasar sebelumnya yang dipicu oleh kenaikan harga beras dipasaran.

“Faktor kenaikan harga paket kali ini, diakibatkan kenaikan harga beras dipasaran yang sudah menyentuh angka Rp15.500-Rp16.000 per kilogram,” kata Muslimin.

Meskipun harga beras mengalami kenaikan, melalui subsidi 30-32 persen yang diberikan pemerintah, masyarakat cukup membayar Rp10.450 per kilogram.

Muslimin menyebut hal itu sebagai bentuk upaya pemerintah menekan laju inflasi, sehingga dapat meringankan beban perekonomian masyarakat.

“Inilah upaya kita menekan laju inflasi, khususnya kenaikan harga beras, dengan subsidi 30-32 persen, jadi masyarakat cukup membayar Rp10.450 saja per kilo nya,” sebutnya.

Dikatakan Muslimin, kenaikan harga beras diakibatkan tiga faktor utama yaitu gagal panen di hampir seluruh wilayah Indonesia, pergeseran musim tanam akibat perubahan iklim serta terhambatnya proses distribusi beras impor dari India.

“Penyebab kenaikan beras ini akibat terjadinya gagal panen di hampir seluruh wilayah Indonesia, pergeseran musim tanam akibat perubahan iklim serta terhambatnya distribusi beras impor dari India akibat penahanan oleh otoritas setempat,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Muslimin mengimbau agar masyarakat tetap tenang menghadapi kondisi tersebut, karena pihaknya telah mendapat perintah dari Mendagri dan Pj. Gubernur untuk melakukan Operasi Pasar hingga akhir tahun 2023.

“Masyarakat harus tetap tenang dalam menghadapi kondisi ini, ini semua terjadi benar-benar di luar kendali kita, apalagi dominannya akibat faktor alam. Makanya kita diperintah Mendagri dan Pj. Gubernur untuk melakukan Operasi Pasar secara masif dengan anggaran yang ada hingga tahap VIII di Desember 2023, lebih tepatnya sebulan sekali,” ujarnya.

Bid. IKP