Singkawang, MC – Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama memimpin apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II 2023 di halaman Mabes Polres Singkawang, Jumat (15/6/2023). Apel ini digelar dalam rangka pencegahan dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Barat.

“Rencananya akan berlangsung selama 21 hari terhitung mulai tanggal 15 Juni – 05 Juli 2023. Melibatkan sebanyak 892 personel jajaran Polda Kalbar yang terdiri dari satgas preemtif, preventif, gakkum dan banops. Satgas ops Polda didukung anggaran yang bersumber dari DIPA DITBINMAS Polda Kalbar Tahun Anggaran senilai Rp 513.156.000,” ujarnya.

Kapolres menambahkan karhutla merupakan masalah yang terus dihadapi oleh Indonesia, termasuk Kalimantan Barat. Pasalnya, karhutla menimbulkan dampak yang luas bagi kesehatan masyarakat, perusakan ekosistem yang massif dan berpengaruh pada perekonomian negara.

“Di sisi lain, Karhutla juga memiliki implikasi dalam menurunkan kredibiltas pemerintah. Asap lintas bataas akibat karhutla juga dapat berpotensi merenggangkan hubungan bilateral Indonesia dengan negara tetangga,” ujarnya.

“Emisi karbon yang diakibatkan dari karhutla pada tahun 2022 di Indonesia mencapai sekitar 23.239.720 CO2e. Kalbar menduduki perngkat tertinggi dengan menyumbang sekitar 6.913.569 CO2e. Hal ini berdampak terhadap meningkatnya suhu udara, perubahan iklim dan pemanasan global,” tambahnya.

Pada tahun 2022, areal hutan dan lahan yang terbakar di Indonesia mencapai angka 204.894 Ha. Angka tersebut turun 42,9 persen atau setara 153.973 Ha dibandingkan tahun sebelumnya, yakni tercatat sebanyak 358.867 Ha.

Pihak BMKG, kata Kapolres memprediksi pada pertengahan Juni 2023 ini Indonesia akan memasuki musim El-Nino. Dampaknya seperti pengurangan curah hujan sehingga terjadi kekeringan dan berpotensi karhutla.

Pasukan Bina Karuna Kapuas ini diinstruksikan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya preventif guna mengantisipasi karhutla. Kemudian, upaya penegakan hukum menjadi upaya terakhir yang dilakukan dalam rangka penanggulangan karhutla dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Kasdim 1202 Kota Singkawang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Singkawang, Kepala Pengadilan Negeri Kota Singkawang, Ketua Perkumpulan Pemadam Kebakaran Swasta (P2KS) Kota Singkawang dan para stakeholder lainnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik