Singkawang, MC – Status resiko zona kuning Kota Singkawang telah memasuki minggu ke 3. Namun demikian, sosialisasi dan himbauan disiplin protokol kesehatan terus digaungkan Gugus Tugas Percepatan Penganam Covid 19 Singkawang.

“Dengan status zona kuning, bukan berarti kita harus lengah bahkan mengabaikan protokol kesehatan. Justru kita harus semakin disiplin agar bisa kembali ke zona hijau,” ungkap dr. Barita, Humas Gugus Tugas Covid 19 Singkawang, Sabtu (7/11/2020).

Ia mengatakan selain Singkawang ada beberapa daerah di Kalimantan Barat yang juga masuk ke dalam resiko zona kuning, yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Mempawah.

Kemudian untuk zona orange yaitu, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Landak. “Sedangkan Kota Pontianak masuk ke dalam Zona Merah,” katanya.

Pihaknya, kata Barita mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Singkawang.

“Obatnya belum ada, hanya dengan disiplin protokol kesehatan dan pola hidup sehat yang dapat dilakukan untuk pencegahan penyebaran covid 19,” ujarnya.