Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang menerima hibah tanah dari KPK RI yang berlokasi di Kelurahan Sedau seluas 12.622 meter persegi pada kegiatan Sosialisasi Penyerahan Aset Rampasan Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi oleh KPK melalui hibah kepada Pemerintah Kota Singkawang.

“Tanah tersebut merupakan aset sitaan KPK dalam menangani kasus tindak pidana korupsi,” kata Tjhai Chui Mie, Senin (11/4/2022).

Terkait pelaksanaan hibah berupa tanah, selama ini Pemkot Singkawang berpedoman pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Dimana tertuang pada pasal 1 angka 23 PMK 145/2021, Hibah yang dimaksud merupakan pengalihan kepemilikan Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi dari Pemerintah {usat kepada Pemerintah Daerah atau kepada pihak lain tanpa memperoleh penggantian.

Adapun aset yang dihibahkan KPK RI melalui Direktur LABUKSI KPK RI Mungki Hadipratikto kepada Pemkot Singkawang adalah sebidang tanah yang terletak di Sakok Kelurahan Sedau dengan luas 1,2 Hektar beserta sertifikat kepemilikan tanah.

“Semoga dengan adanya penyerahan aset berupa tanah ini dapat digunakan optimal oleh Pemerintah Kota Singkawang untuk mendukung penyelenggaraan kepentingan umum. Sekali lagi, saya mengucapkan terimakasih kepada KPK RI yang telah menginisiasi kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan manfaat kepada seluruh stakeholder dan Pemkot Singkawang,” ujar Tjhai Chui Mie.

Maka dari itu, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie meminta kepada kepala OPD terkait untuk melengkapi dokumen hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk menghindari permasalahan hukum.

Sebagai tindak lanjut, Ia mengatakan perlu adanya sinergitas dan koordinasi antara Pemkot Singkawang dan Badan Pertanahan Nasional Kota Singkawang pada proses penerbitan sertifikat menjadi hak pakai bagi Pemkot Singkawang.

“Jika semua pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan masih dalam koridor ketentuan yang berlaku, jangan khawatir. Karena KPK RI hadir untuk berkolaborasi dengan Pemkot Singkawang untuk mencegah adanya kerugian negara dan mewujudkan komitmen bekerja secara profesional demi mewujudkan Singkawang Hebat,” ujarnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik