Singkawang, MC – Sekretaris Dinas Kominfo Singkawang Istri Handayani menjadi narasumber pada Lokakarya Keterbukaan Informasi Publik dan Penerapan PPID Kota Singkawang di Aula Dinas Kominfo Singkawang, Kamis (22/9/2022).
Kegiatan ini digelar oleh USAID Kota Singkawang bersama ForBERANI dan Dinas Komunikasi Kota Singkawang untuk mendorong keterlibatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) pada pembangunan daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Dalam hal ini, Istri Handayani menyambut baik bantuan lokakarya yang diselenggarakan oleh USAID Kota Singkawang dan ForBERANI. Ia menilai keterbukaan informasi memerlukan keterlibatan dan kerjasama dari berbagai pihak yang terkait.
“Kegiatan ini adalah upaya bersama badan publik dari setiap organisasi yang tergabung dalam PPID. Seandainya semua proaktif, saya optimis keterbukaan informasi itu akan diwujudkan. Melalui lokakarya tadi diharapkan ada perubahan mindset, terutama bertambahnya pengetahuan OMS terkait keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
“Maka dari itu, diharapkan OPD terkait juga selalu mengupdate informasi kegiatan masing-masing. Selain bermanfaat sebagai transparansi, informasi seputar kegiatan yang dilakukan dapat menjadi tolak ukur kepuasan pelayanan publik yang telah dilaksanakan,” tambahnya.
Sejauh ini, Istri mengapresiasi keterlibatan aktif dari setiap perangkat daerah dalam menjalankan fungsi keterbukaan informasi. Namun, Ia tidak memungkiri akan adanya kendala minor dalam melaksanakan tugas ini, misalnya cukup tingginya tingkat mutasi jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
“Mutasi jabatan yang menyebabkan pergantian penanggungjawab PPID terkait di dinas masing-masing ini sebenarnya tidak menjadi soal karena bisa dipelajari. Asal ada kemauan dan komitmen dalam memberikan keterbukaan informasi kepada publik, maka hal ini tetap berjalan sebagaimana yang diharapkan,” terangnya.
Sejauh ini, Ia menambahkan layanan publik yang dihadirkan kepada masyarakat diakui sangat dirasakan manfaatnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat yang mengunduh informasi berdasarkan view dan engagement melalui kolom komentar yang tersedia.
“Artinya, informasi yang sudah kita sediakan itu sudah dimanfaatkan dan dirasakan oleh banyak masyarakat. Ada sekitar belasan ribu follower yang terdokumentasi di kanal media sosial Dinas Kominfo. Pasti ada yang menonton, memberi respon like dan komen, maka masyarakat kita sudah cukup aktif mengali informasi dan fungsi keterbukaan informasi sudah berjalan,” terangnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik