Singkawang, MC – USAID bersama ForBERANI dan Diskominfo Singkawang menggelar Lokakarya Keterbukaan Informasi Publik dan Penerapan PPID Kota Singkawang di Aula Dinas Kominfo Singkawang, Kamis (22/9/2022).

Membuka kegiatan, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Singkawang Bosni menyambut baik atas pelaksanaan lokakarya PPID ini. Sebagaimana dimaksudkan, lokakarya ini bertujuan untuk mendorong komitmen bersama tiap instansi daerah kota Singkawang terkait keterbukaan informasi publik dan penerapan PPID. Salah satu platform yang dimaksudkan untuk keterbukaan informasi, yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR).

Bosni menambahkan setiap informasi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah mulai dari tahapan rencana aksi, pelaksanaan sampai pada hasil kegiatan harus terbuka. Untuk itu, Ia sangat mendorong setiap pejabat yang bertanggungjawab selaku PPID di dinas masing-masing untuk dapat memberikan informasi-informasi publik yang selalu update. Hal ini dikarenakan transparansi pemerintahan perlu diketahui oleh masyarakat dengan adanya kemudahan akses informasi yang diberikan.

“Keterbukaan informasi publik bisa dimulai dengan pemberitaan yang selalu update. Setiap kegiatan kita itu jangan hanya dalam bentuk dokumen saja, perlu ada action dan monitoringnya juga. Lokakarya ini kembali mengingatkan kita untuk selalu mengevaluasi setiap kegiatan. Maka dari itu, fungsi PPID sebagai wadah bagi setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang perlu bertransformasi kea rah yang lebih baik demi meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan USAID MADANI Kota Singkawang Mariamah Achmad menilai keterbukaan informasi yang dilakukan sudah cukup baik. Namun, informasi-informasi tersebut belum tersampaikan secara merata di kalangan masyarakat, khususnya di daerah pedalaman.

Dalam hal ini, Mariamah mengungkapkan perlu adanya keterlibatan dan komitmen dari berbagai pihak sebagai bentuk perpanjangan tangan dalam menyalurkan informasi yang dibutuhkan. Solusi ini diupayakan agar penyebaran informasi sampai hingga ke masyarakat yang berada di wilayah terpencil.

“Untuk itu, berdasarkan hasil analisis yang didapat, peranan keterlibatan pihak-pihak terkait menjadi penting, Meski keterbukaan informasi sudah dilakukan, sayangnya penyebaran informasi ini belum tersebar secara merata. Kalau di daerah terpencil yang tidak punya jaringan, mereka pasti kesulitan untuk dapat informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Ia menambahkan dampak keterbukaan informasi yang tidak merata berpotensi menimbulkan prasangka di tengah masyarakat. Untuk itu, Ia mendorong agar setiap instansi selalu memperbaharui informasi untuk menghindari ketertutupan informasi yang transparansinya hanya sebatas masih kulitnya saja.

“Misalkan ada suatu kegiatan A yang sudah dikemas dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan monitoring yang telah dilakukan. Namun hal ini tidak sampai ke masyarakat B karena jaringan yang tidak memadai sehingga tidak dapat diakses secara merata. Akhirnya, malah menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, padahal aslinya tidak seperti itu. Maka, ini menjadi komitmen kita bersama supaya setiap kegiatan bisa dengan mudah diakses sehingga menunjang pembangunan suatu daerah,” terangnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik