Singkawang, MC – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat tahun 2023 di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (14/12/2023). Gelaran Penganugerahan ini merupakan agenda tahunan sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik atas komitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

Untuk kategori Pemerintah Kabupaten Kota Se-Kalimantan Barat, Kota Singkawang berhasil menduduki peringkat kelima dan kembali masuk dalam kategori Informatif (Zona Hijau).

Kepala Dinas Kominfo Kota Singkawang, Evan Ernanda mengatakan meskipun belum mampu masuk peringkat tiga besar, Ia cukup bangga dengan raihan yang diterima Kota Singkawang mengingat pada tahun sebelumnya Pemerintah Kota Singkawang berada di urutan ke 10.

“Ini merupakan peningkatan yang cukup signifikan, karena dari peringkat 10 di tahun 2022 lalu menjadi peringkat 5 ditahun ini. Itu merupakan progres yang luar biasa.” ujarnya.

Tak lupa, Evan Ernanda mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan jajaran Perangkat Daerah serta tak terkecuali Penjabat Wali Kota Singkawang atas komitmen, kerja keras dan kontribusinya dalam peningkatan kualitas keterbukaan informasi di Pemerintah Kota Singkawang.

Ia berharap, di tahun-tahun mendatang keterbukaan informasi di Kota Singkawang dapat semakin lebih maju dan senantiasa berinovasi mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan dalam pelayanan publik.

“Intinya selamat kepada rekan-rekan yang telah bekerja keras untuk mencapai kualifikasi Informatif ini. Untuk Super Tim PPID dengan dukungan bidang-bidang lain dan seluruh perangkat daerah di Kota Singkawang terimakasih banyak dan tetap semangat.” tutupnya.

Perlu diketahui, peringkat pertama pada penganugerahan kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten Kota se-Kalimantan Barat kali ini diraih oleh Kabupaten Kapuas Hulu. Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Sintang menduduki tempat kedua dan ketiga, yang kemudian disusul oleh Kabupaten Sambas diposisi keempat.

Bid. IKP