Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhumah Sadiyem, Rabu (17/6/2026). Penyerahan santunan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan di Kota Singkawang.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Pada kesempatan tersebut, Tjhai Chui Mie menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bukti nyata manfaat program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Menurutnya, program Jaminan Kematian merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja beserta keluarganya saat menghadapi berbagai risiko kehidupan.
Karena itu, Pemerintah Kota Singkawang terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Pemerintah akan terus mendorong agar semakin banyak masyarakat yang terdaftar dan terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pemberi kerja dan pelaku usaha untuk memastikan para pekerjanya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kepesertaan pekerja tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja.
Melalui penyerahan santunan tersebut, Pemerintah Kota Singkawang bersama BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh pekerja di Kota Singkawang. (MC)
Humas Singkawang




