Singkawang, MC – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal (Sekjen) Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian (PPVTPP) RI secara resmi memberikan Tanda Daftar Varietas Tanaman Hortikultura Alpukat Lilin Sinka kepada Pemerintah Kota Singkawang.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian RI Nomor: 410/kpts/PV.240/D/XI/2022 tentang Pemberian Tanda Daftar Varietas Tanaman Hortikultura Alpukat Lilin Sinka.
Penyerahan SK ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Florentinus Anum kepada Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dwi Yanti di Resto Kampung Rawit, Kamis (16/2/2023) malam.
Usai menerima SK tersebut, Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro berharap Kota Singkawang menjadi sentra produksi pertanian. Maka dari itu, Sumastro sangat menghargai kegigihan dan perjuangan para petani yang turut berperan dalam mengembangkan bidang pertanian di Kota Singkawang.
“Saya sangat bangga dengan adanya pengakuan yang telah dikukuhkan melalui keputusan Menteri Pertanian. Pak Sudarminto adalah pelopor di bidang pengembangan agrotourism di Kota Singkawang, yaitu Taman Bougenville. Sangat saya hargai ketika Pak Sudarminto selaku pemilik Pohon Induk Tunggal (PIT) Alpukat Lilin Sinka mendapat pengakuan. Tentu, bukan sebuah perjuangan yang sederhana,” ujarnya.
“Kita berharap Pak Sudarminto bisa menjadi penghasil bibit unggul Alpukat Lilin Sinka dengan adanya legalitas ini. Jadi, Kota Singkawang tidak hanya dikenal karena destinasi wisata saja, tetapi juga karena hasil buminya. Dengan ini, kita sudah ada 3 (tiga) varietas unggul bibit pertanian yang diakui secara nasional,” tambahnya.
Perlu diketahui, Kota Singkawang telah melahirkan 3 (tiga) varietas unggul yang diakui secara nasional, yaitu Cempedak King, Kelengkeng Diamond River dan Alpukat Lilin Sinka. Kedepannya, Talas (Keladi) Sinka juga akan didaftarkan menjadi komiditi varietas unggul dari Kota Singkawang.
Menimbang akan prospek Alpukat Lilin Sinka kedepannya, Sumastro berpesan agar langkah yang dilakukan tidak hanya pengembangan bibit saja tetapi juga dibudidayakan demi kesejahteraan para petani Kota Singkawang.
“Jangan sampai terlena. Sebagai penghasil bibit tapi tidak ikut menanam karena market (pasar) nya sangat bagus. Alpukat merupakan salah satu superfood yang kaya manfaat dan harus digembar-gemborkan,” ujarnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat Florentinus Anum mengatakan komoditi Alpukat Lilin Sinka diakui secara nasional merupakan varietas unggul yang berasal dari Kota Singkawang.
“Ini artinya seluruh Indonesia sekarang sudah boleh mengembangkan Alpukat Lilin Sinka dan bahkan hingga ke luar negeri. Varietas ini sudah teruji keunggulan dan keabsahannya. Secara alamiah, satu pohon Alpukat ini menghasilkan buah yang banyak tanpa mengenal musim,” ujarnya.
“Harapan saya, alangkah baiknya petani Singkawang tidak hanya membibit tapi juga menanam sebanyak pohon Alpukat Lilin Sinka. Sehingga nanti hasil buahnya bisa kita jual dalam jumlah banyak dan bila perlu kita ekspor ke luar negeri. Jangan sampai petani Singkawang hanya membibit dan malah membeli buah Alpukat yang bibitnya asli Singkawang dari petani daerah lain,” tambahnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik