Singkawang, MC – Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Singkawang, dr. Barita mengungkapkan kenaikan resiko zona covid 19 di Kota Singkawang.

Barita menyebutkan per tanggal 9 November 2020 status resiko Kota Singkawang berada di Zona Orange yang artinya zona dengan resiko sedang.

“Per 9 November 2020 status resiko Singkawang menjadi zona orange. Meningkat dari sebelumnya zona kuning selama hampir tiga pekan,” kata Barita, Selasa (10/11/2020).

Status kenaikan resiko zona ini berdasarkan penilaian indikator dari Gugus Tugas Covid 19 nasional. “Semua kabupaten/kota di Kalbar berada di zona orange, hanya Kabupaten Ketapang berada di zona kuning,” katanya.

Selain Singkawang, untuk zona orange di Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sambas, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Landak.

Dengan meningkatnya status resiko tersebut, Barita kembali mengingatkan kepada masyarakat Kota Singkawang tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) serta tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Jangan abaikan protokol kesehatan, disiplin 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta berperilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya.