Singkawang, MC – Gedung Satpas Polres Singkawang yang terletak di Jalan Nusantara Singkawang Tengah diresmikan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, Kamis (14/9/2023). Setelah di Singkawang, Gedung Satpas Polres Landak juga akan diresmikan Kapolda.

Kapolda mengatakan saat ini, Polda Kalbar terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya di bidang lalu lintas yaitu, sarana dan prasarana yang memadai, terutama Gedung Satpas yang representativ untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Semenjak dirinya menjabat sebagai Kapolda Kalbar, peresmian Satpas baru pertama kali dilakukan di Kota Singkawang. Pembangunan Satpas Polres Singkawang berlantai dua ini membutuhkan anggaran lebih kurang Rp31 Milyar dari Mabes Polri.

“Patut disyukuri, karena tidak semua pengajuan pembangunan Satpas disetujui Mabes Polri. Karena selektif prioritas,” ungkapnya.

Artinya, dari sekian banyak pengajuan diseluruh Indonesia, hanya di Kota Singkawang yang disetujui dan dipercaya untuk membangun lebih dulu.

Peresmian Gedung Satpas juga dirangkaikan dengan penyerahan hibah secara simbolis penggunaan tempat untuk Mapolsek Singkawang Tengah.

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkot Singkawang atas partisipasinya yang telah memberikan bantuan hibah berupa tanah dan bangunan ke Polres Singkawang,” kata Kapolda.

Kapolda berharap keberadaan Mapolsek Singkawang Tengah yang tak jauh dari pusat kota ini diharapkan dapat memberikan efek yang signifikan bagi pemeliharaan Kamtibmas dan keberadaannya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Singkawang.

Sementara, Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro memberikan apresiasi kepada Kapolda Kalbar yang telah menghadirkan Gedung Satpas di Singkawang.

“Gedung ini bukan saja menandakan adanya suatu transformasi, namun sistem manual yang berubah menjadi sistem digital tentunya sudah menjadi tuntutan zaman sehingga menjadikan pelayanan publik yang betul-betul yang transparansi, mudah, murah dan spesifik,” ujarnya.

Bid. IKP