Singkawang, MC – Merujuk pada Pengumuman Tim Pelaksana Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kota Singkawang Tahun 2021 Nomor 04/TPP.CPASN/SKW/2021 tanggal 2 Agustus 2021, Tim Pelaksana Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2021 Pengumuman Nomor : 05/TPP.CPASN/SKW/2021 Tentang Hasil Revisi Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2021.

Hasil verifikasi ulang ditemukan 1 (satu) pelamar yang dinyatakan perubahan status dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu : Nomor Register 81000895017211016, atas nama Nina Lestari dengan Jabatan Analis Perlindungan Perempuan pada Formasi Umum. (http://tiny.cc/rev-hasilseleksicasn2021)

Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian melalui akun masing-masing dan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelaksanaan SKD akan diumumkan kembali pada laman mediacenter.singkawangkota.go.id atau bkpsdm.singkawangkota.go.id dan akun media sosial BKPSDM Kota Singkawang

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik