Singkawang, MC – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Singkawang menggelar sosialiasi dan desiminasi hasil-hasil kelitbangan Kota Singkawang tahun 2021 kepada perangkat daerah kota Singkawang. Kegiatan ini dilakukan selama 2 hari di Aula Hotel Sentosa, Selasa (12/10/2021).

Kepala BAPPEDA Singkawang Yusnita Fitriadi mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Singkawang nomor 46 tahun 2021 tentang inovasi daerah. Ia mengatakan pada perwako ini setiap perangkat daerah wajib menyampaikan sebuah inovasi daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya pada setiap tahun anggaran.

“Keberadaan Perwako ini harus diampu oleh semua perangkat daerah kota Singkawang, karena inovasi daerah merupakan amanah undang-undang. Maka dari itu, setiap perangkat daerah wajib menyampaikan minimal satu inovasi daerah sesuai dengan tingkat kematangannya. Tujuannya, semata-mata untuk mendukung visi misi Singkawang Hebat.” kata Yusnita.

Kepala BALITBANGDA Provinsi Kalimantan Barat Herkulana Mekarryani mengatakan tugas litbang berperan strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemeritahan yang baik dan mendorong kemajuan suatu daerah.

“Peranan litbang ini penting dalam mendorong inovasi daerah. Hal ini diwujudkan dalam bentuk perlombaan-perlombaan. Nah, perlombaannya itu yaitu lomba inisiatif inovasi daerah kota Singkawang yang diinisiasi oleh bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah BAPPEDA kota Singkawang.” ujarnya.

Sementara, Staf Ahli Wali Kota Singkawang bidang Kemasyarakatan Bujang Syukri saat membuka kegiatan mengatakan sebanyak 46 inovasi kota Singkawang telah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendag RI) untuk dilakukan pengukuran indeks inovasi daerah pada Innovative Government Award tahun 2021.

“Sementara ini, skor indeks inovasi daerah kota Singkawang adalah 73,61. Dengan skor tersebut, kota Singkawang masuk dalam kategori ‘Sangat Inovatif’.” ujar Bujang Syukri.

Ia berharap dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Singkawang nomor 46 tahun 2021 tentang inovasi daerah mampu memperkuat penciptaan dan penerapan inovasi daerah di kota Singkawang. Selain itu, Ia berharap peranan kelitbangan di Kota Singkawang dapat menjadi langkah awal yang memberikan dorongan positif dalam menciptakan inovasi daerah.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan dorongan positif dalam menciptakan dan menerapkan inovasi daerah yang merupakan hasil kelitbangan dari Kepala Perangkat Daerah kota Singkawang beserta jajarannya. Sehingga, perwujudan inovasi daerah ini bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat.” ujarnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik