Singkawang, MC – Memperingati hari amal Bhakti Kementerian Agama RI ke 78, Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang menggelar ramah tamah di aula Pondok Pesantren Ushuluddin, Rabu (3/1/2024).

Kegiatan turut dihadiri Pj Wali Kota Singkawang, jajaran Forkopimda, tokoh agama, pimpinan Ponpes Ushuluddin dan undangan lainnya.

Pj Wali Kota Sumastro mengatakan kementerian agama mempunyai peran strategis dalam memajukan kerukunan umat beragama.

Sumastro juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang yang telah bersinergi dengan baik mengawal dinamika dan nilai-nilai persaudaraan di masyarakat.

“Saya benar-benar mengapresiasi atas sinergitas dan kolaborasi dari bapak kepala kantor kemenag beserta jajaran, sehingga nilai-nilai toleransi umat beragama dapat terus terjaga.” tuturnya.

Program moderasi beragama yang digaungkan Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang harus dikembangkan dan menjadi bagian dari value yang mudah-mudahan dapat berkontribusi dalam mempertahankan predikat Kota Tertoleran.

Ia pun meyakini, perjalanan 2023 menjadi kesyukuran dan introspeksi bersama dan mengajak semuanya untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap pengabdian yang dirasa belum tuntas dan banyak kekurangan.

“Semoga tahun yang baru ini memberikan satu semangat baru, komitmen baru, satu tekad bersama baru. Apabila terdapat kendala dan PR yang belum tuntas, dapat kita perbaiki dan tingkatkan dedikasi, loyalitas dan pengabdian kita.” tegasnya.

Melalui momentum Hari Amal Bhakti Kemenag inilah, Sumastro mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan dinamika sosial keagamaan di Kota Singkawang sebagai suatu pelajaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaganya. Menghindari hal-hal yang dapat mencederai terlebih dalam suasana persiapan menjelang pemilu mendatang.

“Sekali lagi saya menyampaikan supaya kita semua terus berada dalam suasana kerukunan, kedamaian. Apalagi sebentar lagi kita berhadapan dengan suasana pemilu. Jangan gampang terprovokasi, yang mengakibatkan perpecahan. Tetapi mengambil sikap yang betul-betul menjunjung tinggi kondusifitas dan kedewasaan serta ketentuan hukum yang berlaku.” harapnya.

Bid. IKP